Find Us

Jumat, 17 Juni 2011

Karakteristik Civil Society atau Masyarakat Madani

Kita membahas masyarakat madani lagi nehhh, disini saya hanya akan melanjutkan tulisan yang sebelumnya tentang masyarakat madani. Ada beberapa karakteristik masyarakat madani atau civil society. Karakteristik tersebut antara lain adalah adanya Free Public Sphere, Demokratis, Toleran, Pluralisme, dan Keadilan Sosial (social justice).
1.      Free Public Sphere
Yang dimaksud dengan free public sphere adalah adanya ruang publik yang bebas sebagai sarana dalam mengemukakan pendapat. Warga negara berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul serta mempublikasikan informasi kepada publik.
2.      Demokratis
Demokratis merupakan satu entitas yang menjadi penegak wacana civil society, dimana dalam menjalankan kehidupan, warga negar memiliki kebebasan penuh untuk menjalankan aktifitas kesehariannya, termasuk dalam berinteraksi dengsan lingkungannya. Demokrasi merupakan salah satu syarat mutlak bagi penegakan civil society.
3.      Toleran
Toleran merupakan sikap yang dikembangkan dalam civil society untuk menunjukkan sikap saling menghargai dan menghormati aktivitas yang dilakukan oleh orang lain. Toleran ini memungkinkan akan adanya kesadaran masing-masing ndividu untuk menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yag dilakukan oleh kelompok masyarakat lain yang berbeda.
4.      Pluralisme
Sebagai sebuah prasyarat penegak civil society, maka pluralisme harus dipahami secara mengakar dengan menciptakan sebuah tatanan kehidupan yang menghargai dan menerima kemajemukan dalam konteks kehidupan sehari-hari. Pluralisme tidak bisa dipahami hnaya dengan sikap mengakui dan menerima kenyataan masyarakat yang majemuk, tetapi harus disertai dengan sikap yang tulus untuk menerima kenyataan pluralisme itu sebagai bernilai positif, merupakan rahmat Tuhan.
5.      Keadilan Sosial (social justice)
Keadilan dimaksudkan untuk menyebutkan keseimbangan dan pembagiaan yang proporsional terhadap hak dan kewajiban setiap warga negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan. Hal ini memungkinkan tidak adanya monopoli dan pemusatan salah satu aspek kehidupan pada satu kelompok masyarakat. Secara esensial, masyarakat memiliki hak yang sama dalam memperoleh kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah (penguasa).

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More